Pers Harus Menghadirkan Karya Jurnalistik yang Mendorong Rasa Aman bagi Publik

1 min read

PALU – Aksi kriminal yang terjadi di Pasar Inpres Manonda, Palu Barat pada Sabtu 19 Agustus 2023 perlu disikapi bijak oleh media dengan menghadirkan pemberitaan yang mendorong tercptanya rasa aman, bagi publik di Kota Palu dan sekitarnya. AJI Palu menerima keberatan dari publik terkait karya jurnalistik yang dianggap memberi ruang pada meluasnya eskalasi dengan penggunaan diksi dan terminologi yang tidak berorientasi pada jurnalisme damai.

Peringatan ini disampaikan oleh AJI Palu, merespons pemberitaan pers dalam kasus penikaman di Pasar Manonda yang dinilai tidak mengindahkan jurnalisme damai. AJI Palu menyebut, jurnalisme harus menjadi bagian dari solusi atas problem yang terjadi masyarakat, bukan membangun narasi yang memecah belah antarkelompok dengan menggunakan diksi yang berpotensi melanggengkan perlawanan pada pihak-pihak yang berseteru.

AJI Palu mengirimkan delapan poin untuk menjadi pedoman bagi media dalam pemberitaan kasus kriminal tersebut. Poin-poin tersebut antara lain, selain menjaga keselamatan diri, jurnalis wajib mengindahkan kode etik jurnalistik sebagai pedoman moral dalam menyajikan pemberitaan. Jurnalis diminta tidak membangun narasi yang berpotensi menyulut eskalasi kelompok-kelompok bertikai dengan menyebut etnis, agama maupun latarbelakang sosial yang tidak ada sangkut pautnya dengan inti masalah.

Selain itu, AJI Palu meminta pula agar, pemberitaan harus berperspektif jurnalisme damai (peace journalism) dengan reportase yang membangun optimisme serta dampak yang terjadi dengan bahasa yang terukur. Kemudian jurnalis mewawancarai narasumber kredibel, yang memahami permasalahan baik dari aspek peristiwa maupun keilmuan. Diminta pula, wartawan tidak mengambil informasi yang bersumber di media sosial tanpa diverifikasi kebenarannya, tidak mengamplikasi informasi terkait peristiwa di Pasar Inpres yang masih sumir, memberlakukan mekanisme self control di redaksi masing-masing serta poin terakhir adalah bersama-sama para pihak mendorong terciptanya kedamaian dan rasa aman bagi publik.

Rilis yang ditandatangani oleh Ketua AJI Palu Yardin Hasan itu, sebagai bentuk respons atas sorotan dan kritikan publik yang disampaikan ke AJI Palu, tentang pemberitaan media yang memberitakan kasus kriminial tersebut dengan bombastis, tendensius dan bias. (AJI Palu) *

Proses Oknum TNI Diduga Ancam Jurnalis, Dandim 1306 Kota…

Jurnalis di Kota Palu kembali menjadi korban intimidasi dan pengancaman. Kali ini dialami Halima Charoline atau yang akrab disapa Irma. Jurnalis perempuan yang bekerja...
Aji Palu
3 min read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *